Limbah B3 adalah akronim dari Bahan Beracun dan Berbahaya. Limbah yang berasal dari B3 sangat berbahaya bagi keberlangsungan hidup manusia. Jika tidak dikelola dengan baik maka sangat berdampak besar bagi manusia dan alam sekitarnya.
Limbah B3 sering juga disebut mengandung zat atau bahan anorganik berbahaya yang bersifat teratogenik. Teratogenik itu sendiri adalah sebuah bahan berbahaya yang dapat membuat perkembangan menjadi tidak normal. Limbah B3 seringkali kita temui di kehidupan kita sehari-hari, namun karena ketidaktahuan, tanpa sadar kita memperlakukan jenis limbah ini sama seperti kita memperlakukan sampah biasa. Padahal, konsekuensi jangka panjangnya terhadap lingkungan dan kesehatan kita sangat berbahaya.
Ada beberapa program yang dijalankan oleh anak perusahaan yang berada di bawah PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan seperti yang dilakukan oleh DPPU Sepinggan untuk menekan limbah B3 yakni dengan mengedepankan Program Digital Diffrential Pressure (DDP).
DPPU Supadio memilih lebih mengoptimalkam program Optimalisasi Jadwal Pergantian Oli Setiap Mobil Refueller Untuk Penurunan Penggunaan Oli Mesin Kendaraan. Selanjutnya FT Samarinda menjalankan program Penggunaan Lampu Lead di Area Operasional, FT Tarakan Pelaksaan Program Terintegrasi LCA.
Semua program yang telah dijalankan ternyata mampu menekan keberadaan limbah B3 agar lingkungan dan alam sekitarnya bisa terjaga dengan baik. Limnbah-limban B3 harus diolah dengan baik supaya tidak merusak ataupun mencemari lingkungan sekitar.
Penulis: Nico Ferianzo, Novia Dwi Utari, Dody P Sihotang, Seno Tri Hadiarto, Emmanuel Suprapto, Ibnu Naufal, Andry Fatryanto, Willy Wicaksono, Mezy Fadhila;
editor: Zulhanan, Ramadian Evrin;
desain sampul dan tata letak: Mario Alfiansyah;
Pelindung Agoeng Priyanto
Halaman 73
Tinggi 29 cm